Halaman
IPS SMP/MTs Kelas IX
125
Bab
VII
Uang dan Lembaga
Keuangan
Tahukah kamu tentang lembaga keuangan? Lembaga keuangan terdiri atas bank
dan lembaga keuangan selain bank. Gambar di atas adalah perum pegadaian yang
merupakan lembaga keuangan selain bank. Coba sebutkan lembaga keuangan
lainnya.
Sumber: Images.google.org
Gb. 7.1
Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan
126
IPS SMP/MTs Kelas IX
Peta Konsep
Kata Kunci
Tujuan Pembelajaran
Setelah menyelesaikan bab ini, diharapkan siswa dapat kamu dapat mendeskripsikan uang
dan lembaga keuangan.
Uang dan Lembaga
Keuangan
Uang
Lembaga
Keungan
Sejarah uang
Jenis uang
Fungsi uang
Nilai uang
Bank
Lembaga keuangan
bukan bank
Manfaat tabungan
dalam pembangunan
Apa yang kamu pelajari pada bab ini? Perhatikan peta konsep di bawah ini.
- Uang
- Bank
- Lembaga keuangan
- Manfaat tabungan
IPS SMP/MTs Kelas IX
127
Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada uang
? Tentu manusia menjadi repot.
Jika tidak ada uang, kalian mungkin membayar iuran sekolah dengan kelapa, beras,
ayam, kambing, atau barang lainnya. Sekolah repot menampungnya, dan susah
untuk menggunakannya lagi.
Pada bab ini, kalian akan mempelajari tentang uang dan lembaga keuangan.
Uraiannya meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Pengertian, jenis, dan fungsi uang.
2. Lembaga keuangan bank serta manfaatnya.
3. Lembaga keuangan bukan bank serta manfaatnya.
Dalam kegiatan ekonomi, uang
mempunyai peranan yang sangat
penting. Dengan adanya uang, kegiatan
ekonomi masyarakat menjadi lebih
lancar. Uang digunakan oleh masyarakat
untuk membeli barang atau jasa yang
dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk
menyimpan kekayaan dan untuk
membayar hutang. Bahkan dengan
adanya uang, kalian dapat mengatakan
bahwa bukumu lebih mahal daripada
pensil temanmu, dan sebagainya.
Apakah yang dimaksud dengan uang itu
? Setelah membaca uraian di atas, kalian
dapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum
oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas
pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat
penimbun kekayaan.
1. Sejarah Uang
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal
ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar
tempat tinggalnya.
Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi
masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi
A
Uang
Sumber: common.wikipedia.com
Gb. 7.2
Berbagai mata uang di dunia
128
IPS SMP/MTs Kelas IX
kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk
memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual).
Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan
cara tukar-menukar antara barang dengan
barang lain yang dinamakan
barter
(pertukaran
innatura).
Pertukaran barang dengan barang dapat
terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi.
Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melakukan
pertukaran harus memiliki barang yang
akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melakukan
pertukaran harus saling membutuhkan
barang yang akan dipertukarkan tersebut
pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan
cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang
semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak
mungkin lagi ditempuh dengan cara barter.
Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia
terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai
menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu
garam, senjata, dan kulit hewan.
Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai
uang barang
oleh
masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung
kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Sulit dipindahkan.
b. Tidak tahan lama.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f. Bersifat lokal.
Sumber: Ilustrasi Penerbit
Gb.7.3
Barter dilakukan oleh masyarakat yang
masih primitif
IPS SMP/MTs Kelas IX
129
Kesulitan pertukaran dengan meng-
gunakan uang barang tersebut
mendorong manusia untuk menetapkan
benda yang dapat digunakan sebagai
perantara tukar-menukar. Benda yang
dianggap cocok sebagai alat tukar-
menukar adalah logam. Pada masa lalu,
logam yang digunakan sebagai uang
adalah emas atau perak.
Mengapa
masyarakat memilih emas atau perak
sebagai alat perantara pertukaran
?
Alasannya sebagai berikut.
a. Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota
masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
b. Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
c. Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan
untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya
sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan
masyarakat akan pertukaran.
b. Kandungan emas tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan
emas tidak sama.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi
menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan
kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat
dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi
dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa
surat bukti
penyimpanan
. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang
menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat
adalah
kertas
sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut.
Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan
Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum
Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena
masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan
alat pembayaran.
Sumber: www.blog.laas.com
Gb. 7.4
Emas digunakan sebagai uang barang pada
masa lalu.
130
IPS SMP/MTs Kelas IX
b. Mudah Disimpan dan Nilainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga
praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet
karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp10.000,00 yang kalian simpan di saku
selama seminggu tetap bernilai Rp10.000,00.
c. Mudah Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah
dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil
dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian
mempunyai uang logam cukup banyak agak
berat untuk membawanya. Kalian dapat
menukarkannya dengan uang kertas dengan
nilai yang sama.
d. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin
menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak
mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian
Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat
dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama
nilainya dengan selembar uang ratusan ribu rupiah bukan?
e. Jumlahnya Terbatas Sehingga Tetap Berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga
nilainya. Uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga
sulit untuk dipalsukan.
f. Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia
dijamin oleh pemerintah. Oleh karena
itu, semua orang mau menerima uang
sebagai alat pertukaran dan pem-
bayaran yang sah. Uang kertas yang
beredar merupakan uang kertas
kepercayaan (fiduciary)
atau
uang tanda
(token money)
. Disebut uang kepercaya-
an karena nilai bahan untuk membuat
uang jauh lebih rendah daripada nilai
yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang
kertas juga merupakan uang tanda,
karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat
tanda
sah
sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sumber: Indonesian.rti.org.fw
Gb.7.5
Uang logam yang cukup banyak agak
berat untuk membawanya.
Sumber: upload.wikipedia.co.id
Gb.7.6
Berbagai macam uang kertas
IPS SMP/MTs Kelas IX
131
Hampir semua negara di dunia mengeluarkan uang kertas. Penggunaan uang
kertas mempunyai berbagai keuntungan dan kerugian. Keuntungan tersebut adalah
sebagai berikut.
a. Ongkos bahan dan pembuatan murah.
b. Mudah dibawa.
Adapun kelemahan dari penggunaan uang kertas adalah sebagai berikut.
a. Terkadang mudah dipalsukan.
b. Tidak tahan lama.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya alat pembayaran
yang lebih mudah dan aman. Sekarang banyak diciptakan
uang giral
, yaitu rekening
atau tagihan pada suatu bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran.
Contohnya cek, giro bilyet,
telegraphic transfer,
kartu kredit
(credit card),
dan
traveler’s
check (cek perjalanan).
Sumber: Dokumen penerbit
Gb.7.7
Kartu kredit
Tugas
Untuk memupuk kecakapan personal kalian:
1. Berkunjunglah ke perpustakaan untuk mencari berbagai definisi uang. Catatlah definisi-
definisi uang yang kalian temukan, kemudian simpulkan dengan kalimat kalian sendiri.
2. Pernahkah kalian bersyukur kepada Tuhan ketika mempunyai uang? Jika pernah, jelaskan
bagaimana wujud rasa syukur kalian tersebut!
Hasilnya dikumpulkan kepada guru kalian!
2. Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis.
a.
Berdasarkan bahan yang digunakan
untuk membuat uang, uang dibedakan
menjadi sebagai berikut.
Sumber: Money.howstuff work.com
Gb.7.8
Cek perjalanan/travelers check
132
IPS SMP/MTs Kelas IX
1.
Uang logam
, yaitu uang yang dibuat dari logam, contohnya uang Rp25,00,
Rp50,00, Rp100,00. Uang tersebut dapat dibuat dari emas, perak, tembaga, atau
nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu
pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh
pemerintah agar diketahui masyarakat.
2.
Uang kertas
, yaitu uang yang dibuat dari kertas,
contohnya uang Rp500,00, Rp1.000,00, Rp5.000,00,
Rp10.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00,
Rp100.000,00. Uang tersebut dibuat dengan kertas
khusus supaya sulit dipalsukan.
b.
Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya
, uang
dibedakan menjadi:
1.
Uang kartal
(kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan
oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara
kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2.
Uang giral
(simpanan di bank) yaitu dana yang
disimpan pada rekening koran di bank-bank umum
yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk
melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet
giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan
oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak
berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
Sumber: upload.wikipedia.com
Gb.7.9
Pecahan uang logam
Sumber: Dokumen Penerbit
Gb. 7.10
Contoh uang giral
Cek adalah surat pe-
rintah dari seseorang
yang memiliki rekening
giro pada sebuah bank,
agar pihak bank mem-
bayar sejumlah uang
kepada seseorang yang
namanya tercantum da-
lam cek.
Giro adalah surat pe-
rintah dari seseorang
yang mempunyai re-
kening giro pada se-
buah bank, agar bank
melakukan pemba-
yaran dengan cara
memindahkan seba-
gian atau seluruh nilai
rekening gironya ke-
pada rekening giro
pihak lain.
Perintah membayar
adalah perintah dari
orang yang memiliki
rekening, kepada bank
secara langsung untuk
membayar kepada se-
seorang dengan uang
tunai.
IPS SMP/MTs Kelas IX
133
c.
Berdasarkan nilainya
, uang dibedakan menjadi sebagai berikut.
1.
Uang bernilai penuh
, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan
nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
2.
Uang tidak bernilai penuh
, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih
rendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai
penuh terbuat dari kertas.
3. Fungsi Uang
Selain sebagai alat tukar menukar, uang juga memiliki fungsi yang lain. Secara
garis besarnya, fungsi uang dibagi menjadi dua, yaitu
fungsi asli
dan
fungsi turunan
.
a. Fungsi Asli Uang
Fungsi asli uang sebagai berikut.
1. Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk
membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh: kamu membeli buku
dengan uang (uang ditukar dengan buku).
2. Uang sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya
nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, kamu mudah
menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00,
harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
b. Fungsi Turunan Uang
Fungsi turunan uang sebagai berikut.
1
. Uang sebagai alat pembayaran
Sebagai alat pembayaran, apabila uang digunakan untuk melunasi kewajiban.
Contoh: penggunaan uang untuk membayar utang, membayar rekening listrik,
membayar pajak, dan membayar uang sekolah.
2. Uang sebagai alat untuk menabung
Keadaan keuangan seseorang kadang tidak tetap. Suatu hari mempunyai
kelebihan uang, dan di waktu yang lain kekurangan uang untuk pembayaran tertentu.
Di waktu ada kelebihan uang, kalian dapat menggunakan uang tersebut untuk
memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang, dan sebelum digunakan dapat
kalian tabung terlebih dahulu.
3. Uang sebagai pemindah kekayaan
Jika orang tua kalian mempunyai tanah di desa, padahal orang tua kalian tersebut
tinggal di kota karena bekerja; tanah yang di desa dapat dijual untuk membeli tanah
di kota untuk tempat tinggal. Dengan begitu, orang tua kalian tidak perlu mengontrak
134
IPS SMP/MTs Kelas IX
rumah, melainkan tinggal di rumah sendiri. Dalam hal ini, uang berfungsi sebagai
pemindah kekayaan bagi orang tua kalian, yaitu memindahkan kekayaan yang
berupa tanah.
4. Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan. Kalian dapat menabung
sedikit demi sedikit untuk persiapan melanjutkan kuliah nanti. Setiap ada kenaikan
jumlah tabungan (hal-hal lain dianggap tetap), maka kekayaan kalian tersebut
bertambah. Tambahan kekayaan tersebut pada dasarnya merupakan pembentuk/
penimbun kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dapat merangsang seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi. Oleh
karena itu, uang berfungsi sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi masyarakat.
Benarkah demikian
? Ya, karena demi uang banyak orang bekerja keras setiap harinya.
Sebaliknya, orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi jika ia mempunyai
modal.
4. Nilai Uang
Apakah nilai uang itu?
Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut dapat dibedakan
menjadi tiga macam.
a. Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap
mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00
tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang
tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.
Sumber: Dokumen penerbit
Gb. 7.11
Nilai nominal uang logam dan uang kertas.
Nilai nominal
Full bodied
money
yaitu
uang yang me-
miliki nilai no-
minal sama
dengan nilai
intrinsiknya.
Contoh : semua
jenis uang
logam.
Fiducier
money
yaitu
uang yang me-
miliki nilai nomi-
nal lebih besar
daripada nilai
intrinsiknya.
Contoh : semua
uang kertas.
IPS SMP/MTs Kelas IX
135
b. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan
yang digunakan untuk membuat uang.
Contoh: untuk membuat uang kertas
Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan
lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka
nilai intrinsik uang tersebut adalah
Rp3.000,00
Sumber: Dokumen Penerbit
Gb. 7.13
Nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas teh
Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan
menjadi
nilai internal uang
dan
nilai eksternal
uang
.
1. Nilai internal uang
Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap
barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian
dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang
Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
2. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri,
jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih
dikenal dengan
kurs
. Kurs ada dua macam yaitu
kurs jual
dan
kurs beli
. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila
bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs
yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh:
kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu
dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran
valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).
c. Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa
yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan
satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00
adalah segelas minuman teh.
Sumber: Dokumen Penerbit
Gb.7.12
Nilai intrinsik
Valuta asing
adalah
alat-alat pembayaran
luar negeri.
Inflasi
yaitu kenaikan
harga barang-barang
secara terus menerus
dalam jangka waktu
tertentu.
Deflasi
yaitu penurun-
an harga barang-
barang secara terus
menerus dalam jangka
waktu tertentu.
Devaluasi
yaitu pe-
nurunan nilai mata
uang dalam negeri
terhadap mata uang
asing.
Revaluasi
yaitu
kenaikan nilai mata
uang dalam negeri
terhadap mata uang
asing.
136
IPS SMP/MTs Kelas IX
Apakah yang dimaksud dengan lembaga keuangan
? Lembaga keuangan adalah
lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya
lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihak-
pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana.
Lembaga keuangan terdiri atas
bank
dan
lembaga keuangan bukan bank
.
1. Bank
a. Pengertian Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu
banca
yang berarti meja yang digunakan
sebagai tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998
tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat banyak.
Untuk memupuk wawasan kontekstual kalian, bersama dua temanmu berkunjunglah ke
perpustakaan. Carilah buku, koran, atau majalah yang memuat nama mata uang asing.
Berdasarkan sumber tersebut, lengkapilah data berikut ini!
Tugas
Hasilnya diserahkan kepada guru kalian.
No. Negara
Satuan Mata Uang
No. Negara
Satuan Mata Uang
1. Amerika Serikat
US$
11.
..................
S
hilling
2. Bangladesh
.........................
12. ..................
Kroner
3. Belanda
.........................
13.
Jepang
Yen
4. Iran
.........................
14. ..................
Yuan
5. Rusia
.........................
15. ..................
Bath
6. Papua Nugini
.........................
16. ..................
R
inggit
7. Spanyol
.........................
17. ..................
Lira
8. Swedia
.........................
18. ..................
Poundster
ling
9. Indonesia
.........................
19. ..................
Lira
10. Korea Selat
an
.........................
20. ..................
Dinar
B
Lembaga Keuangan
IPS SMP/MTs Kelas IX
137
Pada dasarnya bank tersebut dapat
dikelompokkan menjadi Bank Umum
dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu,
juga terdapat Bank Sentral dan Bank
Indonesia.
Bank Sentral diatur oleh Undang-
Undang Republik Indonesia No. 23
Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank
Sentral, sedangkan Bank Umum dan
Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh
Undang-Undang Republik Indonesia No.
7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang
disahkan pada tanggal 25 Maret 1992.
b. Asas, Fungsi, dan T ujuan Bank
Menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dalam
melakukan usahanya, perbankan di Indonesia berasaskan demokrasi ekonomi
dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi dilaksanakan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, fungsi utama Perbankan
Indonesia adalah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarakat.
Menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Perbankan Indonesia bertujuan
menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan
pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan
kesejahteraan rakyat banyak.
Sesuai dengan fungsi dan tujuan bank tersebut, ada tiga tugas utama bank yang
juga dikenal dengan produk-produk bank.
1) Bank sebagai Penghimpun Dana Masyarakat (Kredit Pasif)
Penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan oleh bank dapat dengan
cara-cara sebagai berikut.
a) Rekening koran/giro (
demand
deposit)
, yaitu simpanan yang dapat diambil atau
digunakan untuk membayar sewaktu-waktu.
b) Deposito berjangka (
time
deposit
), yaitu simpanan pada bank yang penarikannya
hanya boleh dilakukan setelah jatuh tempo.
c) Sertifikat deposito, yaitu deposito berjangka yang sertifikatnya dapat
diperjualbelikan.
Sumber: Dokumentasi Penerbit
Gb.7.14
Bank milik pemerintah
138
IPS SMP/MTs Kelas IX
d) Tabungan, yaitu simpanan di bank
yang penarikannya dapat sewaktu-
waktu.
e)
Deposit
on
call
, yaitu simpanan tetap
yang berada di bank selama pemilik-
nya tidak menggunakan. Jika
pemiliknya akan menggunakan,
pemilik tersebut harus memberi-
tahukan terlebih dahulu.
f)
Deposit automatic roll over,
yaitu
deposito yang sudah jatuh tempo
tetapi diperpanjang secara otomatis
selama belum diambil.
2) Bank sebagai Penyalur Dana Masyarakat (Kredit Aktif)
Bank dapat menyalurkan dananya kepada masyarakat dengan cara-cara sebagai
berikut.
a) Kredit rekening koran, yaitu peminjaman kepada nasabah yang pengambilannya
disesuaikan dengan kebutuhan nasabah tersebut.
b) Kredit reimburse (
letter
of
credit
), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabah
atas pembelian sejumlah barang dan yang membayar adalah pihak bank.
c) Kredit aksep, yaitu pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dengan
mengeluarkan wesel. Wesel tersebut selanjutnya dapat diperdagangkan.
d) Kredit dokumenter, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah
setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui
oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.
e) Kredit dengan jaminan surat berharga, yaitu pinjaman yang
diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli surat-
surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut
sebagai jaminan kreditnya.
3) Bank sebagai Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran
Bank dapat bertindak sebagai perantara lalu lintas pembayaran
dengan memberikan jasa sebagai berikut.
a) Transfer (pengiriman) uang, yakni pengiriman uang antar-
daerah atau antarnegara yang dilakukan oleh bank, atas
permintaan nasabah atau masyarakat. Contohnya orang di
Jakarta mentransfer uang kepada orang yang berada di
Yogyakarta melalui Bank Mandiri.
Bank menyedia-
kan Anjungan
Tunai Mandiri
(ATM) sebagai
fasilitas peng-
ambilan uang kas
dalam waktu 24
jam. Pernahkah
kamu mengambil
uang dengan
ATM? Jika pernah
apakah kamu me-
rasa lebih mudah?
Sumber: www.wordpress.com
Gb.7.15
Buku tabungan bank
IPS SMP/MTs Kelas IX
139
b) Melakukan inkaso. Bank atas nama nasabah melakukan penagihan surat utang
atau wesel kepada pihak lain.
c) Menerbitkan kartu kredit
(credit card)
. Bank menerbitkan kartu kredit untuk
nasabah sehingga nasabah dapat melakukan transaksi pembelian di supermar-
ket tanpa perlu membawa uang tunai.
d) Mendiskonto. Bank menjamin jual beli surat berharga yang terjadi di
masyarakat.
e) Mengeluarkan cek perjalanan
(traveler’s check)
.Untuk memudahkan transaksi
dalam perjalanan, bank menyediakan cek perjalanan.
f)
Automated teller machine
(ATM), yaitu tempat nasabah mengambil uang tunai
yang ditangani oleh mesin.
g) Pembayaran gaji karyawan. Suatu perusahaan/instansi dapat membayar gaji
karyawannya melalui bank.
h)
Save Deposit Box
(SDB), yaitu tempat penyimpanan surat/dokumen penting/
berharga.
Sumber: www.azrailyas.com
Gb.7.16
Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Sumber: www.commons.go.id
Gb.7.17
Save Deposit Box
c. Jenis-Jenis Bank
Menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, jenis bank terdiri atas
bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Selain itu, juga terdapat Bank Sentral
yaitu Bank Indonesia.
1) Bank Sentral
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, Bank Sentral (Bank Indonesia) merupakan
lembaga negara yang independen/mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah
dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-
undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang didirikan
berdasarkan undang-undang.
140
IPS SMP/MTs Kelas IX
Tujuan Bank Indonesia adalah
mengatur dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak
dari perkembangan laju inflasi dan
perkembangan nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing. Untuk
mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia
mempunyai tugas sebagai berikut.
a) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c) Mengatur dan mengawasi bank.
d) Sebagai penyedia dana terakhir bagi bank umum, dalam bentuk bantuan likuiditas
Bank Indonesia.
2) Bank Umum
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank umum berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
Bank umum memiliki bentuk hukum yaitu:
a) perseroan terbatas (PT),
b) koperasi, atau
c) perusahaan daerah.
Bank umum hanya dapat didirikan oleh:
a) warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, atau
b) warga negara Indonesia dengan warga negara asing dan atau badan hukum
asing secara kemitraan.
Bank umum yang berbentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) ada yang dimiliki
negara dan swasta. Bank umum milik negara tersebut adalah Bank BNI, Bank
Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sumber: www.mamujukab.go.id
Gb.7.19
Bank BNI dan BRI adalah bank umum yang bentuk hukumnya PT milik pemerintah
Sumber: www.bi.go.id
Gb.7.18
Gedung Bank Indonesia
IPS SMP/MTs Kelas IX
141
Sedangkan bank umum berbentuk PT yang dimiliki swasta terdiri atas bank
swasta nasional dan swasta asing. Bank swasta nasional tersebut misalnya Bank Central
Asia (BCA), Lippo Bank, Bank Danamon, dan Bank Internasional Indonesia (BII).
Bank umum swasta asing misalnya
First National City Bank
(
Citibank
).
Bank of
America, Chase Manhattan Bank, Standard Chartered Bank, dan Bank of Tokyo
.
Bank umum yang berbentuk koperasi, misalnya Bank Umum Koperasi Indonesia
(Bukopin), Bank Umum Koperasi Kahoeripan, dan Bank Umum Koperasi Jawa Barat.
Pemerintah daerah di Indonesia memiliki perusahaan daerah. Perusahaan daerah
tersebut bergerak di bidang usaha antara lain perbankan. Bank milik pemerintah
daerah terdapat pada setiap daerah tingkat satu. Misalnya, Bank Nagari (Sumatra
Barat), BPD Bali, Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jatim, BPD Yogyakarta, dan BPD
Maluku.
Sumber: www.tongkattali.org.
Gb.7.20
Bank umum milik swasta nasional dan swasta asing
Tugas pokok Bank Umum menurut Pasal 6 UU No.10 Tahun 1998 adalah
sebagai berikut.
a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu.
Sumber: www.images.geogle.com
Gb.7.21
Bukopin salah satu bank yang bentuk
hukumnya koperasi
Gb.7.22
Bank milik pemerintah daerah
142
IPS SMP/MTs Kelas IX
b) Memberikan kredit.
c) Menerbitkan surat pengakuan utang.
d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan
dan atas perintah nasabahnya.
e) Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah.
f) Menempatkan dana pada peminjam atau meminjamkan dana pada bank lain
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan cek
atau sarana lainnya.
g) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan
perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
h) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
(safe de-
posit box).
i) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu
kontrak.
j) Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam
bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
k) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
l) Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan
prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
m) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak
bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Selain tugas pokok di atas, sesuai dengan Pasal 7 UU No. 10 Tahun 1998, Bank
Umum dapat pula melakukan kegiatan berikut ini.
a) Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia.
b) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang
keuangan. Contohnya sewa guna usaha, modal ventura perusahaan efek,
asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpangan dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
c) Melakukan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan
kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dan memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
d) Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai
dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang
berlaku.
IPS SMP/MTs Kelas IX
143
Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, Bank
Umum dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut.
a) Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam pasal 7
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998.
b) Melakukan usaha perasuransian.
c) Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pasal 6
dan 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.
3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat hanya diperbolehkan menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau
bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Namun, BPR juga boleh memberikan
kredit kepada masyarakat sebagaimana dilakukan oleh bank umum.
Menurut pasal 13 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, BPR mempunyai
tugas sebagai berikut.
a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito
berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
b) Memberikan kredit kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.
Menurut pasal 14 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, BPR dilarang melakukan
kegiatan sebagai berikut.
a) Menerima simpanan dalam bentuk giro dan turut serta dalam lalu lintas
pembayaran.
b) Melakukan usaha dalam valuta asing.
c) Melakukan penyertaan modal.
d) Melakukan usaha perasuransian.
e) Melakukan kegiatan usaha lain di luar kegiatan usaha, sebagaimana yang
dimaksud dalam pasal 13 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan.
Sumber: Dokumen Penerbit
Gb.7.23
Bank Perkreditan Rakyat
Adapun bentuk hukum BPR dapat
memilih salah satu dari:
a) Perusahaan Daerah (khusus untuk
milik pemerintah daerah),
b) Koperasi, dan
c) Perseroan Terbatas (PT).
144
IPS SMP/MTs Kelas IX
Di beberapa kota di Indonesia
banyak berdiri bank syariah. Bank
Syariah tersebut dapat berasal dari bank
umum maupun bank perkreditan rakyat
(BPR). Bank umum tersebut antara lain
Bank BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah,
dan Bank Danamon Syariah.
Bank Syariah adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha menurut
syariah Islam. Pada bank Syariah dikenal
beberapa istilah dalam melaksanakan
kegiatannya, misalnya :
1.
Mudharabah
, yaitu prinsip bagi hasil,
2.
Musharakah
, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal,
3.
Murabahah
, yaitu prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan, dan
4.
Ijarah
, yaitu pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa
pilihan.
Untuk memupuk wawasan kontekstual kalian,dengan bimbingan guru buatlah kelompok yang
terdiri atas 5 siswa (usahakan ada yang berlainan agama, jenis kelamin, dan suku).
Berkunjunglah ke suatu bank yang ada di sekitar tempat tinggal kalian.
1. Tanyakan kepada petugas bank tentang produk-produk yang disediakan oleh bank tersebut!
2. Tanyakan kepada penabung, apakah kegiatan bank tersebut menguntungkan
masyarakat?
3. Tanyakan kepada penabung, apakah bank tersebut sudah peduli pada lingkungan?
4. Tanyakan kepada penabung, apakah kegiatan bank tersebut bertentangan dengan ajaran
agama?
Diskusikan hasil kunjungan kalian di dalam kelas.
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I972,
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang
melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak
langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga,
kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi
perusahaan-perusahaan.
Tugas
Sumber: www.geocities.com
Gb.7.24
Bank Syariah
IPS SMP/MTs Kelas IX
145
Bentuk usaha lembaga keuangan bukan bank di Indonesia
adalah sebagai berikut.
a. Badan hukum Indonesia yang didirikan oleh warga negara
Indonesia atau badan hukum Indonesia dalam bentuk kerja
sama dengan badan hukum asing.
b. Badan hukum asing dalam bentuk perwakilan dari lembaga
keuangan yang berkedudukan di luar negeri.
Lembaga keuangan bukan bank dapat mendorong
pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu
permodalan sejumlah perusahaan yang dimiliki pengusaha
golongan ekonomi lemah. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh
lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.
a. Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat
berharga.
b. Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada
perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah
maupun swasta.
c. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum
pemerintah untuk mendapatkan kredit dari dalam maupun luar negeri.
d. Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaan dan penjualan saham-
saham di pasar modal.
e. Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan
Menteri Keuangan.
f. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli
di bidang keuangan.
Adapun beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank yang terdapat dalam
masyarakat antara lain adalah perusahaan perasuransian, koperasi kredit, perusahaan
umum pegadaian, dana pensiun, dan perusahaan sewa guna .
a. Asuransi
Apakah yang dimaksud dengan asuransi itu
? Menurut Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang, asuransi adalah perjanjian antara seseorang penanggung yang
mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan
memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu
kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu.
Penggantian kerugian akan dilakukan jika kerugian itu benar-benar terjadi dan bukan
disengaja.
Sesuai dengan definisi asuransi di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa
perusahaan asuransi menghimpun dana melalui penarikan premi dengan menjanjikan
akan memberi sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang membayar premi
apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayar premi tersebut
.
Ada tiga jenis
LKBB di Indo-
nesia yaitu:
1. Lembaga pem-
biayaan pem-
bangunan.
2. Lembaga per-
antara pener-
bitan dan per-
dagangan su-
rat-surat ber-
harga.
3. Lembaga ke-
uangan bukan
bank lainnya.
146
IPS SMP/MTs Kelas IX
Lembaga asuransi memiliki peranan
ganda, yaitu sebagai lembaga pelimpahan
risiko dan sebagai lembaga penyerap dana
dari masyarakat. Contoh perusahaan
asuransi adalah Asuransi Jiwasraya,
Asuransi Bumi Putra, Asuransi Sosial
Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan
Indonesia (Askes), dan Asuransi Kerugian
Jasa Raharja.
Dalam kegiatan perasuransian
terdapat dua pihak yang terkait.
1)
Pihak tertanggung
, yakni pihak yang
mengasuransikan dan berkewajiban
membayar premi asuransi.
2)
Pihak penanggung
, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan
menanggung atau memberi ganti rugi jika terjadi risiko.
Adapun syarat- syarat risiko yang dapat diasuransikan sebagai berikut.
1) Kerugiannya cukup besar, tetapi
kemungkinan terjadinya sangat kecil
sehingga asuransi terhadapnya dapat
dilakukan secara ekonomis.
2) Kemungkinan kerugian dapat
diperhitungkan.
3) Terdapat sejumlah besar unit yang
terbuka terhadap risiko yang sama.
4) Kerugian yang terjadi bersifat
kebetulan.
5) Kerugiannya tertentu.
b. Koperasi Kredit
Kegiatan koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah menerima
simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota yang memerlukan
dengan syarat-syarat yang mudah dan bunga ringan. Untuk meminjam uang, anggota
tidak perlu menyerahkan jaminan.
Koperasi kredit ini dapat digunakan untuk memberantas riba. Selain itu,
koperasi kredit memajukan semangat menabung, dan mendidik anggota untuk tetap
hidup hemat.
Sumber: www.geocities.com
Gb.7.25
Para korban kecelakaan lalu lintas dapat
memperoleh santunan asuransi kecelakaan.
Sumber:Dokumen Penerbit
Gb.7.26
Asuransi kesehatan yang diselenggarakan
negara
IPS SMP/MTs Kelas IX
147
Modal koperasi kredit berasal dari beberapa sumber antara lain:
1) simpanan pokok yang boleh diminta
kembali jika anggota keluar,
2) simpanan wajib sejumlah uang
tertentu yang dilakukan secara
teratur,
3) simpanan suka rela yang setiap saat
dapat diambil sesuai ketentuan
koperasi yang bersangkutan,
4) dana cadangan, dan
5) hibah.
c. Perusahaan Umum Pegadaian (Perum Pegadaian)
Perum Pegadaian merupakan
perusahaan umum milik pemerintah
yang tujuannya memberikan pinjaman
kepada perseorangan atau golongan
ekonomi lemah. Pinjaman yang diberikan
oleh Perum Pegadaian didasarkan pada
nilai barang jaminannya.
Dalam memberikan kreditnya,
pegadaian tidak memerhatikan peng-
gunaan uang tersebut. Pinjaman dapat
digunakan untuk usaha perdagangan,
industri rumah tangga, dan bahkan untuk
keperluan konsumsi.
Jaminan kredit dapat berupa benda-benda bergerak dan tidak bergerak. Jaminan
tersebut diserahkan oleh peminjam untuk dikuasai pemberi kredit tanpa akta notaris.
Apabila peminjam terlambat melunasi pinjamannya, maka ia dikenai peringatan
dan diberi kesempatan tiga minggu untuk melunasi pinjamannya. Jika ternyata tetap
tidak dapat melunasi, barulah barang jaminannya dilelang. Jika nilai jual jaminan
lebih tinggi daripada nilai utang, kelebihannya dikembalikan kepada pihak
peminjam.
Sumber:Dokumen Penerbit
Gb.7.28
Kantor Perum Pegadaian
Sumber: www.blogspot.wordpress.com
Gb.7.29
Barang-barang yang dapat dijadikan jaminan di Perum Pegadaian.
Sumber:Dokumen Penerbit
Gb.7.27
Kantor koperasi kredit
148
IPS SMP/MTs Kelas IX
d. Lembaga Dana Pensiun
Pensiun merupakan jaminan pegawai
di hari tua dan hal ini diatur dalam
Undang-Undang No. 8 Tahun 1974. Dana
pensiun dihimpun oleh Lembaga Dana
Pensiun contohnya PT Tabungan Asuransi
Pensiun (PT Taspen) dan Perum Asabri.
Penjelasan mengenai PT Taspen dan
kepengurusannya terdapat dalam PP
No.10 Tahun 1963. Ketentuan tentang
dana Pensiun dan Pemberi Kerja tertuang
dalam Undang-Undang No.11 Tahun 1992
dan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 1992. Pemerintah selalu menghimbau kepada
perusahaan-perusahaan untuk mendirikan lembaga sejenis.
Tujuan utama Lembaga Dana Pensiun adalah meningkatkan kesejahteraan
pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan dalam
perundang-undangan. Lembaga Dana Pensiun tersebut berfungsi:
a. sebagai tempat untuk mengumpulkan dana masyarakat yang sifatnya jangka
panjang dan
b. sebagai tempat untuk memberikan jaminan pensiun bagi anggota pensiun/
peserta program.
Dana pensiun diperoleh melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama
seseorang masih aktif bekerja, kemudian dibayarkan kembali kepada pegawai
tersebut setelah pensiun. Dalam masa tenggang, yaitu masa pemotongan sebagian
gaji dengan masa pembayaran saat pegawai/karyawan pensiun, dana yang terkumpul
tersebut disalurkan kepada masyarakat dengan cara sebagai berikut.
a. Dipinjamkan kepada badan-badan yang membutuhkan.
b. Dibelikan surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga
pemerintah.
e. Perusahaan Sewa Guna
Dewasa ini banyak penjual barang
yang menggunakan cara sewa guna
(
leasing
) agar menarik minat pembeli.
Sewa guna merupakan pembelian secara
angsuran, namun sebelum angsurannya
selesai (lunas), hak barang yang
diperjualbelikan masih dimiliki oleh
penjual. Namun demikian, begitu
kontrak
leasing
ditandatangani, segala
fasilitas dan kegunaan barang tersebut
boleh digunakan oleh pembeli.
Sumber:www.blontankpoer.co.id
Gb.7.31
Lembaga sewa guna yang memberikan
kemudahan kepada pembeli kendaraan.
Sumber: Seasite.blogspot.go.id
Gb.7.30
Kantor PT Taspen
IPS SMP/MTs Kelas IX
149
3. Manfaat Tabungan dalam Pembangunan
Sumber modal yang digunakan
untuk membiayai pembangunan dapat
berasal dari dalam dan luar negeri. Akan
tetapi, sebaliknya sumber dana untuk
membiayai pembangunan berasal dari
dalam negeri.
Mengapa
? Karena hutang
luar negeri menimbulkan beban bunga.
Selain itu, negara pemberi pinjaman
sering mengajukan syarat-syarat pe-
minjaman yang merugikan kepentingan
dalam negeri. Namun, karena ke-
mampuan negara-negara berkembang
umumnya sangat rendah, maka mereka
terpaksa meminjam dari luar negeri
(negara-negara maju).
Modal utama pembangunan adalah tersedianya keuangan atau modal yang
cukup besar. Faktor lainnya adalah adanya jumlah penduduk yang cukup besar.
Agar modal dalam negeri besar, pemerintah menggalakkan semangat menabung
bagi warga masyarakat. Gerakan menabung ini dalam rangka memberikan
sumbangan bagi pembangunan nasional. Semakin besar tabungan masyarakat maka
kegiatan pembangunan semakin lancar. Selain itu, gerakan menabung juga dapat
memupuk wawasan kebangsaan kita. Dengan menabung di bank pemerintah dalam
program pembangunan, sehingga pembangunan dalam merata sampai ke daerah.
Selanjutnya, kegiatan ekonomi yang berjalan dengan baik mendorong
terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas dan mempercepat meratanya distribusi
pendapatan dalam masyarakat. Dampak lainnya adalah kesejahteraan masyarakat
dapat meningkat.
Peranan tabungan dalam peningkatan pembangunan adalah sebagai berikut.
1. Terciptanya pembentukan modal.
2. Mempercepat dan memperluas kegiatan ekonomi nasional.
3. Menambah lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran.
4. Meningkatkan pendapatan perkapita.
5. Mengurangi kesenjangan distribusi pendapatan.
6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain bermanfaat bagi pembangunan, menabung juga mengandung manfaat
bagi pelakunya. Adapun manfaatnya bagi penabung antara lain sebagai berikut.
1. Mendidik untuk hidup hemat.
2. Mendapat jaminan keamanan atas uang yang ditabung.
3. Mengumpulkan bekal untuk kepentingan di masa depan.
4. Memperoleh bunga.
Sumber: www.riau.go.id
Gb.7.32
Tabungan masyarakat dapat digunakan
sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
150
IPS SMP/MTs Kelas IX
Untuk memupuk kreativitas kalian, berkunjunglah ke perpustakaan! Catatlah nama-nama
perusahaan yang merupakan lembaga keuangan bukan bank. Dari beberapa nama tersebut,
pilihlah satu lembaga untuk dikaji secara mendalam. Kajiannya meliputi nama lembaga,
tujuannya, dan manfaatnya bagi masyarakat luas. Hasilnya diserahkan kepada gurumu.
Kegiatan
Tugas 1
Untuk memupuk kreativitas kalian, dengan petunjuk guru buatlah kelompok belajar yang terdiri
atas 6 orang. Tiga orang pertama mempelajari kelebihan dan kelemahan uang kartal, dan tiga
orang kedua mempelajari kelebihan dan kelemahan uang giral. Setelah memahaminya, semua
anggota kelompok tersebut berbagi hasil belajarnya. Setelah semua anggota kelompok
memahaminya, lengkapilah tabel berikut ini.
Jenis Uang
Kelebihan
Kelemahan
Uang Kartal
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
Uang Giral
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
IPS SMP/MTs Kelas IX
151
Untuk memupuk kecakapan sosial kalian, dengan bantuan guru buatlah kelompok belajar
yang terdiri atas 6 orang. Tiga orang pertama mempelajari kelebihan dan kelemahan uang
kertas, dan tiga orang kedua mempelajari kelebihan dan kelemahan uang logam. Setelah
memahaminya, semua anggota kelompok tersebut berbagi hasil belajarnya dalam kelompok.
Setelah semua anggota kelompok memahaminya, lengkapilah tabel berikut ini.
Tugas 2
Tugas Individu
Untuk memupuk kecakapan personal kalian, lengkapilah data berikut!
Jenis Uang
Kelebihan
Kelemahan
Uang Kertas
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
Uang Logam
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
.....................................
..................................................
Tugas 3
No. Jenis Bank
Tugas
1.
Bank Sentral
...............................................................
...............................................................
...............................................................
2.
Bank Umum
...............................................................
...............................................................
...............................................................
3.
Bank Perkreditan Rakyat
...............................................................
...............................................................
...............................................................
152
IPS SMP/MTs Kelas IX
Rangkuman Materi
Pembiasaan
Bekerjalah engkau seakan-akan hidup selama-lamanya, dan beribadahlah engkau seakan-
akan mati esok hari.
1. Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur,
menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa.
2. Nilai uang adalah kemampuan untuk dapat iitukarkan dengan sejumlah barang tertentu.
3. Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat.
4. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat
banyak.
5. Asuransi adalah perusahaan yang menghimpun dana melalui penarikan premi dengan
menjanjikan akan memberi sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang
membayar premi apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayar premi tersebut.
6. Pegadaian adalah lembaga yang memberikan kredit kepada masyarakat dengan jaminan
barang bergerak.
7. PT Taspen adalah lembaga yang memberikan jaminan hari tua para pekerja yang sudah
purna tugas.
8. Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam
bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung
dari masyarakat.
IPS SMP/MTs Kelas IX
153
Refleksi
Kalian telah memahami tentang:
1. Pengertian dan sejarah uang.
2. Nilai uang.
3. Pengertian, macam-macam, dan fungsi bank.
4. Pengertian dan tujuan lembaga keuangan bukan bank yang meliputi:
a. Asuransi,
b. Koperasi simpan pinjam,
c. Pegadaian,
d. Lembaga dana pensiun,
e. Sewa guna (
leasing
).
Menurut kalian apakah kinerja perbankan di Indonesia sudah memihak rakyat kecil?
154
IPS SMP/MTs Kelas IX
I. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1. Masyarakat yang masih primitif dapat
memenuhi kebutuhannya dengan cara ....
a. meminta pada orang lain
b. mengambil kekayaan alam sekitar
c. bertukar barang dengan orang lain
d. mendirikan pasar lokal
2. Pertukaran antara suatu barang dengan
barang lain yang dilakukan tanpa
menggunakan uang disebut ....
a. pertukaran langsung
b. barter
c. pertukaran sempurna
d. pertukaran sederhana
3. Agar pertukaran dengan barter dapat
berlangsung, ada syarat-syarat yang harus
dipenuhi yaitu ....
a. kebutuhan yang sama terhadap suatu
barang dalam waktu yang sama
b. kesamaan pendapat terhadap suatu
barang dalam waktu yang sama
c. adanya rasa ketergantungan dalam
suatu masyarakat dalam waktu yang
sama
d. adanya rasa saling membutuhkan
terhadap suatu barang yang akan
dipertukarkan dalam waktu yang sama
4. Untuk terlaksananya pertukaran dengan
sistem barter terdapat kesulitan antara lain
sukar ....
a. menentukan tempat untuk tukar menukar
b. menentukan waktu tukar menukar
c. menemukan barang yang dibutuhkan
d. menemukan kesamaan nilai barang
yang ditukarkan
Uji Kompetensi
Ayo Kerjakan di buku tugasmu!
5. Uang mempunyai fungsi asli dan fungsi
turunan. Fungsi asli uang antara lain adalah
sebagai alat ....
a. menabung
b. pendorong kegiatan ekonomi
c. pembayaran
d. satuan hitung
6. Kamu pernah menggunakan uang untuk
membeli makanan di kantin. Pada peristiwa
tersebut, uang berfungsi sebagai alat ....
a. satuan hitung c. tukar
b. pembayaran d.
jajan
7. Untuk membuat uang diperlukan bahan.
Nilai bahan pembuat uang tersebut dalam
ilmu ekonomi disebut nilai ....
a. intrinsik
c. tukar
b. nominal
d. kurs
8. Nilai yang tertera pada mata uang disebut
nilai ....
a. tukar
c. intrinsik
b. kurs
d. nominal
9. Di desa, Pak Karim panen jeruk. Padahal
anak Pak Karim sekolah di kota. Pak Karim
ingin agar anaknya dapat menikmati panen
jeruk tersebut, tetapi tidak mungkin
mengantarkan jeruk ke kota karena terburu
busuk. Akhirnya Pak Karim menjual jeruknya,
kemudian mengirimkan uangnya pada
anaknya untuk membeli jeruk di kota. Pada
contoh ini, uang mempunyai fungsi sebagai
alat ....
a. pemindah kekayaan
b. pembentuk kekayaan
c. penunjuk kekayaan
d. pencipta kesempatan kerja
IPS SMP/MTs Kelas IX
155
10. Harga barang di pasar selalu berubah,
kadang naik dan kadang turun. Jika pada
suatu waktu harga-harga barang naik, maka
keadaan ini disebut terjadi ....
a. devaluasi
b. inflasi
c. deflasi
d. reflasi
11. Di bawah ini merupakan tugas Bank Indo-
nesia,
kecuali
....
a. menjaga kestabilan nilai rupiah
b. melaksanakan kebijaksanaan moneter
c. mengawasi bank
d. menjaga kelancaran sistem pem-
bayaran
12. Ada bank yang menyediakan tempat untuk
menyimpan surat/barang-barang berharga.
Jasa layanan ini terkait dengan ....
a. ATM
b. giro
c. safe deposit box
d. wesel
13. Perusahaan yang memberikan jaminan hari tua
bagi para pegawai atau karyawan adalah ....
a. Lembaga Dana pensiun
b. Pegadaian
c. Asuransi
d. BPR
14. Orang yang gemar menabung akan
memperoleh manfaat antara lain ....
a. terbiasa untuk dapat hidup hemat
b. penghasilannya dua kali lipat
c. tidak perlu membayar pajak
d. kekayaan tidak diketahui orang lain
15. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya,
Bank di Indonesia berpedoman pada
prinsip....
a. mencari untung c.
monopoli
b. kehati-hatian
d. kerja sama
16. Bank Indonesia dapat menjaga kestabilan
nilai uang dengan menetapkan tingkat
bunga pinjaman melalui kebijakan....
a. cash ratio
b. pasar terbuka
c. diskonto
d. obligasi
17. Bank dapat melayani pengiriman uang.
Pelayanan ini disebut....
a. inkaso
b. transfer
c. diskonto
d. ATM
18. Yang tidak termasuk lembaga keuangan
bukan bank adalah ....
a. Perum Pegadaian
b. Dana pensiun
c. PT Taspen
d. BNI 1946
19. Perusahaan yang memberikan kredit
dengan jaminan barang-barang bergerak
adalah....
a. pegadaian
b. PT Askes
c. PT Taspen
d. dana pensiun
20. Perusahaan yang bergerak di bidang
pertanggungan risiko disebut ....
a. pegadaian
b. dana reksa
c. asuransi
d. dana pensiun
156
IPS SMP/MTs Kelas IX
II. Jawablah dengan singkat pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Apa saja kelemahan dari tukar-menukar dengan sistem barter? Jelaskan!
2. Sebutkan syarat-syarat suatu barang dijadikan uang!
3. Apakah perbedaan antara uang kartal dan uang giral?
4. Apa saja fungsi asli dan fungsi turunan uang?
5. Apakah yang dimaksud dengan bank?
6. Sebutkan contoh jasa layanan bank!
7. Apa manfaat yang kamu peroleh dari kegiatan menabung?
8. Jelaskan asas, fungsi, dan tujuan bank!
9. Apa manfaat adanya Perum Pegadaian bagi masyarakat?
10. Jika kamu mempunyai banyak uang, apa wujud rasa syukur kepada Tuhan yang kalian lakukan?